Jurnal Thengkyang
Vol 2 No 1 (2019): Edisi Juni 2019 Jurnal Thengkyang

WEWENANG DAN HAMBATAN PELAKSANAAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA CUKAI YANG DILAKUKAN OLEH PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL BEA DAN CUKAI

adm-jurnal adm-jurnal (Unknown)
Waliadin Waliadin (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Aug 2019

Abstract

Penegak hukum sesuai UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP harus melaksanakan suatu tindakan pemeriksaan pendahuluan. Mencari kebenaran materiil, ialah mencari suatu kebenaran yang selengkap-lengkapnya dari suatu perkara pidana dengan menerapkan ketentuan hukum acara pidana secara jujur dan tepat dengan tujuan untuk mencari siapakah pelaku yang dapat didakwakan melakukan suatu pelanggaran hukum, dan selanjutnya meminta pemeriksaan dan putusan dari pengadilan guna menemukan apakah terbukti bahwa suatu tindak pidana telah dilakukan dan apakah orang yang didakwakan itu dapat dipersalahkan. Perkembangan tindak pidana ekonomi cakupannya semakin luas mengikuti perkembangan ekonomi. Beberapa jenis tindak pidana ekonomi adalah Pemalsuan Pita Cukai Hasil Tembakau, Jual Beli Pita Cukai Asli, hasil tembakau tidak dilekati pita cukai. Sehingga Wewenang Dan Hambatan Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana Cukai Yang Dilakukan Oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Bea Dan Cukai dibutuhkan penanganan lebih serius. Terbentuk peraturan yang terpadu dan menyeluruh. Pelaksanaan Undangundang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai disadari masih terdapat hal-hal yang belum tertampung untuk memberdayakan peranan cukai sebagai salah satu sumber penerimaan negara, sehingga Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai perlu dilakukan perubahan sejalan dengan perkembangan sosial ekonomi dan kebijakan pemerintah dengan mengesahkan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 11 Tahun 1995.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

JurnalTengkhiang

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Praise the presence of God Almighty because thanks to the blessing of the Tengkhiang journal can be published in the Open Journal System (OJS). The Tengkhiang Journal is a journal published by the Faculty of Law of Sjakhyakirti University in Palembang. The term Tengkhiang itself comes from one of ...