Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019

EFEKTIFITAS PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 72 TAHUN 2009 PASAL 110 AYAT (4) TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN KERETA API TERKAIT ADANYA KECELAKAAN DI PERLINTASAN KERETA API (STUDI DI WILAYAH KABUPATEN MALANG)

Yosafat Holyseto Herdianto (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Aug 2019

Abstract

Yosafat Holyseto Herdianto, Dr. Shinta Hadiyantina, SH., M.H. , Agus Yulianto, S.H., M.H Fakultas Hukum Universitas Brawijaya yosafatholy1@gmail.com  ABSTRAK Pada skripsi ini mengankat tentang permasalahan efektifitas dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2009 Pasal 110 Ayat (4) tentang lalu lintas dan angkutan kereta api. Hal ini dilatarbelakangi oleh adanya kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang kereta api di lapangan yang masih belum adanya palang pintu di perlintasan sebidang kereta api. Jenis penelitian yang digunakan adalah Penelitian Yuridis Empiris. Peneliti memilih jenis penelitian ini karena dilatar belakangi dengan adanya suatu kenyataan dilapangan terkait Perundang-Undangan yang terjadi berdampak kepada masyarakat disekitar. Dari hasil penelitian penulis memperoleh jawaban dari narasumber terkait masalah yang dirasakan dan yang membuat Perundang-Undangan terlihat tidak efektif adalah dari segi masyarakatnya sendiri bukan di karenakan dari segi Lebaga Negara atau Perundang-Undanganya yang tidak efektif. Kata Kunci: Peraturan Pemerintah, Dinas Perhubungan, Perlintasan Sebidang   ABSTRACT The research topic departs from accidents taking place at level crossings not equipped with gates. The research was conducted based on empirical juridical method. This research topic was considered due to the accidents that impact the society, and it concludes that, regarding the accidents, society seems to be the main cause of the ineffectiveness of the law made, not the state apparatuses or the legislation per se. Keywords: government regulation, department of transportation, level crossing

Copyrights © 2019