Nur’Aini, Dr. Ismail Navianto, SH.,MH., Eny Harjati, SH.,M.Hum. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: nuri.javaad@yahoo.com  ABSTRAK Tembakau Gorilla merupakan jenis NPS (New Psychoactive Subtances) yang berbentuk seperti tembakau pada umumnya atau sudah dikemas dalam bentuk lintingan rokok yang cara pemakaiannya seperti pemakaian rokok pada umumnya yang setelah dihisap memberikan efek halusinogen yang menyebabkan badan terasa kaku seakan ditindih oleh seekor Gorilla, tertawa terbahak-bahak, perasaan euforia yang berlebihan dan efek halusinogen lainnya. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2017, maka Tembakau Gorilla masuk ke dalam Narkotika Golongan I yang penyalurannya hanya dapat dilakukan oleh pedagang besar farmasi tertentu kepada lembaga ilmu pengetahuan tertentu dan hanya untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan teknologi. Penyidikan terhadap perdagangan tembakau gorilla melalui media sosial menjadikan masalah tersendiri yang membutuhkan perhatian dan strategi khusus bagi aparat penegak hukum khususnya Badan Narkotika Nasional dalam memberantas perdagangan tembakau gorilla melalui media sosial Instagram. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis serta menggunakan teknik pengumpulan data purposive sampling dianalisis dengan metode deskriptif kualitatif. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis strategi penyelidikan dan penyidikan serta menganalisis kendala-kendala dalam mengungkap peredaran gelap narkotika jenis tembakau gorilla melalui media sosial Instagram yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional dalam menjalankan fungsi dan tugas dalam pemberantasan kejahatan Narkotika yang upaya-upaya serta kendala-kendala dalam penanganan kasus adalah berbeda dengan penanganan kasus Narkotika pada umumnya. Strategi penyidikan dari Badan Narkotika Nasional diharapkan mampu untuk menghentikan dan/atau memberantas kejahatan Narkotika terkait NPS (New Psychoactive Subtances) di Indonesia yang peredarannya melalui media online. Kata Kunci: Penyidikan, Peredaran Gelap, Tembakau Gorilla  ABSTRACT Tobacco with the brand Gorilla is categorised into New Psychoactive Substances (NPS). It looks like tobacco in general or packed in cigarette shape. This type of cigarette is smoked like other common cigarettes, but it gives hallucinogenic effect after smoking where the smoker feels stiff like carrying a gorilla on his/her shoulder, laugh out loud; it gives excessive euphoria effect and other hallucinogenic symptoms. In reference to Health Minister Number 2 of 2017, tobacco Gorilla is categorised into narcotic type I whose distribution can only be performed by certain pharmacies to certain science centres and only aimed for science and technology. The probe into the case of this tobacco traded on social media deserves attention and special strategies for law enforcers, especially for Indonesian National Narcotics Agency to eradicate this tobacco trade on Instagram. This research employed empirical legal method and socio-juridical approach, in which the data was collected based on purposive sampling technique, followed by qualitative-descriptive analysis method. This research is aimed to analyse the strategy of the investigation and enquiry into the case and to analyse impeding factors to reveal illegal tobacco dealing on social media like Instagram under the authority of Indonesian National Narcotics Agency to run functions and tasks to eradicate drug crime, where the solution and measures taken are different from what is taken to tackle general drug issues. The strategy proposed by the agency is expected to stop and/or eradicate drug crime especially the New Psychoactive Substances in Indonesia and its distribution on online media. Keywords: enquiry, illegal drug distribution, Tembakau Gorill
Copyrights © 2017