Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019

ANALISIS PERATURAN WALIKOTA BONTANG NOMOR 52 TAHUN 2014 TENTANG PENATAAN DAN PENYELENGGARAAN IZIN USAHA TOKO MODERN MINIMARKET DALAM PERSPEKTIF PERSAINGAN USAHA

Revina Ariandini (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Aug 2019

Abstract

Revina Ariandini,  Dr. Sukarmi, S.H., M.Hum. Ranitya Ganindha, S.H., M.H. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya revinaariandinis@gmail.com  ABSTRAK Dalam proses pengaturan tentu saja tidak dapat hanya memperhatikan beberapa aspek saja, khsusnya mengenai kegiatan usaha. Di dalam melakukan kegiatan usaha tidak dapat dipungkiri akan terjadinya persaingan, dan bahkan ada kemungkinan terjadinya persaingan yang tidak sehat. Dan dengan adanya Komisi Persaingan Usaha ini sebagai bukti bahwa di Indonesia memiliki kepedulian yang cukup aka terjadinya persaingan usaha yang sehat. Dan bahkan produk hukum yang dikeluarkan oleh Komisi Persaingan Usaha ini pun dapat dijadikan sebagai landasan analisa suatu Rancangan Peraturan Perundang-undangan/ Rancangan Peraturan Kebijakan atau Peraturan Perundang-undangan/ Peraturan Kebijakan di Sektor Ekonomi. Prinsip yang ada pada persaingan usaha pun tidak luput dapat di jadikan sebagai bahan pertimbangan kesesuaian dengan persaingan usaha yang sehat. Selain itu peraturan yang lebih tinggi yaitu Praturan Presiden selanjut Kementrian Perdagangan pun juga turur mengatur bagaimana terjadinya suatu kegiatan usaha. Dan sudah semestinya peraturan yang berada pada dibawah tingakatan selanjutnya turut mengikuti peraturaan atau menyesuaikan dengan peraturan diatasnya, dan di sesuaikan dengan keadaan di wilayanya. Kata Kunci: Usaha Toko Modern Minimarket, Usaha Pasar Tradisional, Penataan dan Penyelenggaraan, Persaingan Usaha   ABSTRACT In the regulatory process, of course, one cannot only pay attention to a number of aspects, especially regarding business activities. In conducting business activities there is no denying that competition will occur, and there is even the possibility of unfair competition. And with the existence of this Business Competition Commission as evidence that in Indonesia has a concern that there will be enough fair business competition. And even the legal products issued by the Business Competition Commission can be used as a basis for analyzing a Draft Legislation / Draft Regulations on Policies or Regulations / Regulations / Regulations in the Economic Sector. The principles that exist in business competition are also not escaped can be used as material for consideration of conformity with fair business competition. Besides the higher regulations, namely the Presidential Regulation, the Ministry of Trade also regulates how business activities occur. And the rules that should be under the next level should also follow regulations or adjust to the rules above, and be adjusted to the conditions in the region. Keywords: Modern Minimarket Shop Business, Traditional Market Business, Structuring and Administration, Business Competition

Copyrights © 2019