Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.Melihat potensi yang mengacu pada pembiayaanusaha mikro yang sesuai dengan prinsip syariah, koperasi yang berprinsip sayriah merupakan pilihan yang cocok. Tujuan penelitian ini adalah untuk memberikan informasi tentang Pembiayaan Murabahah (Kelompok) Usaha Mikro pada Koperasi Karya Usaha Mandiri Syariah Cabang Kecamatan Ciampea Bogor. Layanan Pembiayaan Murabahah sangatlah mempermudah masyarakatuntuk melakukan berbagai pembiayaan
Copyrights © 2018