Gema Keadilan
Vol 6, No 2 (2019): Gema Keadilan

Tinjauan Yuridis Karakteristik Penggunaan Hak Pakai dalam Kepemilikan Apartemen oleh Warga Negara Asing di Indonesia

Kadek Julia Mahadewi (Fakultas Hukum, Universitas Pendidikan Nasional Bali || Indonesia, Universitas Pendidikan Nasional Bali)



Article Info

Publish Date
23 Sep 2019

Abstract

Dalam susunan hukum pertanahan nasional, hubungan hukum antara orang, baik warga Negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA), serta perbuatan hukumnya terkait dengan tanah telah ditentukan   dalam Undang-Undang No 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok – Pokok Agraria (UUPA). Salah satu prinsip yang dipergunakan oleh UUPA adalah prinsip nasionalitas. Hanya WNI yang dapat mempunyai hubungan sepenuhnya dengan tanah sebagai bagian dari bumi dalam frasa yang termuat dalam pasal 33 ayat 3 UUD NRI 1945. Hubungan yang dimaksud adalah dalam wujud dari  hak milik. Sedangkan bagi WNA dan badan hukum asing yang hanya mempunyai perwakilan di Indonesia dapat diberikan hak pakai.Adapun  rumusan  masalah  yang diangkat dalam  jurnal  ini pertama, Bagaimanakah karakteristik hak pakai dalam konsep kepemilikan apartemen oleh warga negara asing di Indonesia? Kedua, Bagaimanakah konsistensi pengaturan hak pakai dalam konsep kepemilikan apartemen oleh warga negara asing di Indonesia? Adapun  kesimpulan  yang  diperoleh pertama, karakteristik hak pakai dalam konsep kepemilikan apartemen oleh warga negara asing di Indonesia adalah suatu hak yang meliputi hak atas tanah bangunan dan tanah pertanian dan  kedua Konsistensi pengaturan hak pakai dalam konsep kepemilikan apartemen oleh warga negara asing di Indonesia adalah pengaturan hak-hak atas tanah bagi orang asing dalam peraturan perundang-undangan antara lain dapat dilihat dalam Pasal 42, 45 dan 55 UUPA.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

gk

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Gema Keadilan ( ISSN: 0852-0011) merupakan Jurnal yang diterbitkan oleh LPM Gema Keadilan, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro. Pembahasan meliputi masalah pembangunan hukum dan perubahan sosial di Indonesia. Berisi tulisan ilmiah populer, ringkasan hasil penelitian, survei, hipotesis, atau ...