Usaha umat Islam untuk memahami maksud kalam Allah (Alquran) telah memunculkan kajian epistemologi dan tradisi penafsiran yang berproses cukup panjang sejak periode awal paska wafatnya Nabi Muhammad. Tradisi ini berproses dengan corak beragam refleksi dari kecenderungan ideologis, sosial, politik dan kultur penafsir. Setidaknya ada dua terma—dengan konsekuensi epistemologis masing-masing—yang digunakan orang untuk makna memahami ayat-ayat Alquran, yakni “tafsir” dan “takwil”. Tulisan ini berusaha mengulas diskusi epistemologis penafsiran kontemporer yang mengadopsi konsep-konsep lama dalam bidang tafsir dan ushul fiqh, namun menggunakannya untuk menghadirkan penafsiran kontekstual Alquran masa kini. Makalah ini menyoroti sejauh mana artikulasi baru konsep penafsiran lama mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan keislaman masa kini seperti universalitas dan partikularitas ajaran agama, isu-isu kebudayaan dan juga adat.
Copyrights © 2016