Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemahaman pengusaha mebel di kawasan sentra mebelAntang tentang SAK-EMKM serta metode pencatatan dan penyusunan laporan keuangan yang dilakukan pengusaha mebel yang berada di kawasan sentra mebel Antang dan untuk mengetahui apakah pencatatan dan penyusunan laporan keuangan sudah mengacu pada SAK-EMKM. Populasi penelitian ini adalah seluruh pelaku usaha mebel yang ada dalam wilayah sentra mebel Antang di kota Makassar yang berjumlah sekitar 30 (tiga puluh) orang pelaku usaha mebel. Metode penelitian dengan menggunakan metode kualitatif paradigma interpretif dengan wawancara sehingga hanya dibutuhkan sampel sebanyak 5 (lima) orang sebagai informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku usaha mebel Antang belum memahami serta belum melakukan pencatatan dan menyusun laporan keuangan sesuai dengan SAK-EMKM. Selain itu penelitian ini menunjukkan kendala atas hal tersebut yakni keterbatasan sumber daya manusia serta kesadaran mengikuti standar yang berlaku umum.
Copyrights © 2019