Borneo Law Review Journal
Volume 1, No 1 Juni 2017

URGENCY KEBIJAKAN AFFIRMATIVE ACTION DALAM MENSEJAHTERAKAN MASYARAKAT KAWASAN PERBATASAN PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Putra, Aryono (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Jun 2017

Abstract

Bahwa cita-cita bernegara adalah untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia, Sebagaimana amanat dalam Konstitusi UUD 1945 Negara Republik Indonesia untuk mengantarkan rakyat Indonesia menjadi sebuah Negara yang sejahetara. Tatkala peranan hukum untuk menciptakan masyarakat perbatasan yang sejahtera menjadi lambat, maka diperlukan kebijakan khusus untuk pengelolaan perbatasan itu sendiri. Hakikat Negara hukum berperan untuk mengantarkan masyarakat pada tujuan hidup sejahtera. Dalam konteks masyarakat perbatasan, proses mewujudkan masyarakat yang sejahtera sebagaimana cita-cita bernegara itu harus di dukung dengan kebijakan khusus (affirmative action) bagi pengelolaan masyarakat perbatasan. Affirmative action digunakan untuk dasar pemberian kebijakan bagi pengelolaan perbatasan di Indonesia. Namun demikian hal bukanlah salah satu jalan dalam memperjuangkan menuju kesejahteraan masyarakat perbatasan. Kebijakan khusus dirancang hanya untuk memfasilitasi akses masyarakat perbatasan pada pengambilan keputusan dengan tujuan untuk mengatasi kondisi geografis, terbatasnya infrastruktur, sarana dan prasarana jalan, transportasi dan alat telekomunikasi lainnya, termasuk langkanya Sumber Daya Manusia yang dapat mendukung pembangunan kreatif dan inovatif. Ketika garis start masyarakat berada jauh dibelakang, Cita-cita menjadikan perbatasan sebagai beranda depan NKRI menjadi sangat penting. Bahwa Sumber Daya atau Kekayaan Alam juga tidak terkelola dengan baik untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

bolrev

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Borneo Law Review is the Journal of Legal Studies that focuses on law science. The scopes of this journal are: Constitutional Law, Criminal Law, Civil Law, Islamic Law, Environmental Law, Human Rights and International Law. All of focus and scope are in accordance with the principle of Borneo ...