Kegiatan proyek sebagai lahan usaha industri konstruksi memiliki karakteristik khusus yang membedakannya dengan kegiatan operasional. Kondisi ideal bagi pelaksana konstruksi yaitu ketika seluruh komponen kontrak konstruksi dengan pengguna jasa diuraikan secara jelas dalam surat perjanjian, syarat umum kontrak, syarat khusus kontrak, spesifikasi ekternal, gambar rencana, dan daftar kuantitas. Sebagaimana bagian dari proses Manajemen Proyek, perencanaan dan pengendalian yang baik belum menjamin terwujudnya efektivitas sasaran proyek. Terjadinya perubahan pekerjaan pada proyek konstruksi dapat memberikan dampak negatif secara langsung dan tidak langsung, bagi kontraktor maupun bagi pemilik. Dampak perubahan pekerjaan secara langsung adalah penambahan biaya item pekerjaan karena adanya volume dan material, konflik jadwal pelaksanaan, pekerjaan ulang, meningkatnya overhead dan meningkatnya biaya tenaga kerja. Analisis korelasi dan analisis regresi menunjukkan bahwa faktor teknis, faktor administrasi dan faktor personil yang menyebabkan terjadinya addendum mempunyai pengaruh terhadap efektivitas pencapaian sasaran proyek Kata-kata Kunci: addendum, efektivitas sasaran proyek
Copyrights © 2019