Minuman jajanan merupakan salah satu produk dengan rasa manis, dalam proses pembuatannya produsen seringkali menggunakan pemanis buatan untuk mengganti pemanis alami agar menekan biaya produksi. Pemanis buatan yang paling banyak digunakan adalah siklamat. Penggunaan pemanis buatan yang tidak memenuhi syarat akan menimbulkan penyakit yang bersifat karsinogen. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengetahui kadar siklamat pada minuman es sirup yang di jual pedagang kuliner di Pantai Malalayang Kota Manado. Jenis penelitian ini bersifat deskriptif. Sampel dalam penelitian ini adalah minuman es sirup yang dijual oleh pedagang kuliner di Pantai Malalayang Kota Manado sebanyak 8 sampel. Analisis sampel dilakukan secara kuantitatif untuk mengukur kadar siklamat (pemanis buatan) yang terkandung dalam sampel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari 8 sampel minuman es sirup yang berada di Pantai Malalayang Kota Manado, yang positif mengandung pemanis buatan siklamat sebanyak 6 sampel. Kadar siklamat yang melebihi standard terdapat pada sampel No.7 sebesar 940,21 mg/kg dan menurut Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan RI. Nomor 4 Tahun 2014 tentang Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pemanis Batas Konsumsi Siklamat yang aman pada sejenis es sirup adalah 500 mg/kg.
Copyrights © 2015