Tulisan ini bertujuan menganalisis transformasi Hibua Lamo dalam perspektif pembangunan keagamaan di Maluku Utara melalui penerapan komunikasi antaragama yang bersifat minfulness. Dalam artian komunikasi yang terbangun melalui pemahaman konstruktif pada komunitas beragama yang memperlakukan nilai dan norma agama serta budaya pada komunitas etnis dan agama berdasarkan apa yang mereka pedomani, bukan sebaliknya nilai dan norma budaya kita yang harus mereka ikuti.Hibua Lamo adalah sebuah idiom dari Halmahera Utara. Idiom yang sama juga terdapat di daerah lain seperti Tidore dengan Sabua lamo, bahkan Ternate dengan konsep Marimoi Ngone Foturu.. Konsep ini mengandung makna positif dalam membangun hubungan sosial lintas agama dan etnik. Dengan demikian hibua lamo sebagai budaya yang bersifat integralistik semua entik dan agama memiliki nilai dasar odohabadiai yaitu o dora, o hayangi, o baliara, o adili dan o diai. Dalam artian orang Halmahera Utara harus memiliki rasa kasih sayang, kebaikan, keadilan dalam hubungan sosial. Konsep odohabadiai ini telah menjadi landasan hidup masyarakat, sehingga pasca konflik, kerukunan hidup harmonis dapat terwujud. Olehnya itu hibua lamo dalam transformasi pembangunan keagamaan lebih pada aspek penetaan sikap dan perilaku masyarakat dalam komunikasi sosial, yang terjewantahkan melalui nilai-nilai budaya dan agama.
Copyrights © 2019