Indonesia terdapat banyak agama yang dianut oleh masyarakatnya, ada enam yang telah disyahkan oleh Negara menjadi agama resmi, yakni Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budha, dan Konghucu. Meski agama yang diakui Negara jumlahnya, dalam kenyataannya banyak sekali agama-agama lain yang juga ada dan berkembang di Indonesia. Agama-agama tersebut pada umumnya merupakan agama yang memiliki sedikit penganut dan bersifat lokal karena kehadiran serta perkembangannya yang sangat terbatas dalam ruang lingkup geografis tertentu.Agama-agama lokal merupakan agama yang dianut oleh masyarakat Indonesiajauh sebelum agama-agama ‘impor’ dikenal. Agama ini hadir di setiap kelompok masyarakat yang menampilkan wajah yang berbeda dengan apa yang dianut di tempat-tempat lain. Agama-agama non resmi Negara yang berkembang secara khusus seperti itulah yang kemudian dikenal dengan sebutan agama lokal. Istilah agama lokal merupakan antitesa dari agama luar atau agama “impor”, yaitu kepercayaan yang berasal dari sejumlah peradaban luar nusantra. Menurut Muttaqien, agama lokal merupakan istilah yang disematkan terhadap kepercayaan Nusantara yaitu agama tradisional yang telah ada jauh s
Copyrights © 2019