Pangadereng : Jurnal Hasil Penelitian Ilmu Sosial dan Humaniora
Vol 5, No 2 (2019)

PRANATA BUDAYA DALAM PERKAWINAN SUKU PAMONA DI LUWU TIMUR

Mrs Musdalifah (Program Studi Pendidikan Antropologi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Makassar)
Abdul Rahman (Program Studi Pendidikan Antropologi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Makassar)
Mr Rifal (Program Studi Pendidikan Sejarah Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Makassar)
Mr Ahmadin (Program Studi Pendidikan Sejarah Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Makassar)



Article Info

Publish Date
21 Nov 2019

Abstract

Pranata budaya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan sosial masyarakat. Fungsi pranata budaya memberi pedomaan pada masyarakat dalam bertingkah laku, menjaga keutuhan masyarakat, dan sebagai sistem pengendali sosial (social control). Penelitian ini bertujuan mengungkapkan fungsi pranata budaya baik secara laten maupun manifes, demi terciptanya keteraturan sosial (social order). Ketentuan pranata budaya ketika melakukan pelanggaran berupa hamil di luar nikah akan dikenakan denda sebesar 1,5 juta rupiah. Pranata budaya pada masyarakat Suku Pamona masih bertahan hingga kini. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan tipe deskriptif. Teknik pengumpulan data diperoleh dengan penelitian lapangan yang mencakup observasi, dokumentasi dan wawancara. Adapun teknik analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Masyarakat suku Pamona tidak dapat serta merta menghilangkan aturan-aturan adat yang telah ada dan dijalankan sejak dahulu serta masyarakat menganggap bahwa hukum adat lebih kuat dari peraturan negara serta mampu memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh masyarkat.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

pangadereng

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Pangadereng : Jurnal Hasil Penelitian Ilmu Sosial dan Humaniora is an open access, a peer-reviewed journal published by Balai Pelestarian Nilai Budaya Sulawesi Selatan. ...