Penelitian ini didasarkan pada permasalahan bangsa yang kompleks dan fundamental, yang diindikasikan oleh lemahnya mentalitas, sehingga berdampak pada budaya korupsi secara masif. Tujuan dari penelitian ini untuk membangun mental anti korupsi, melalui kajian perspketif Islam dan kearifan lokal Bugis. Penelitian ini juga berupaya untuk merumuskan dan menemukan konsep perlawanan terhadap perilaku koruptif berdasarkan nilai Islam dan kearifan lokal Bugis. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan deksriptif-kualitatif. Data yang digunakan adalah data sekunder, atau disebut dengan studi literatur. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan tiga alur, reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitin ini menunjukkan bahwa perilaku koruptif sangat bertentangan dengan nilai-nilai keadilan dan akhlaq dalam Islam, dan berlawanan dengan nilai-nilai kearfian lokal Bugis. Islam memulai pencegahan dari sisi dalam pada manusia berdasarkan konsep perubahan aqli (pola pikir), qalb (hati), dan nafs (nafsu). Kemudian melalui kearifan lokal Bugis, pencegahan korupsi harus senantiasa merujuk pada prinsip yaitu lempu‟ (kejujuran), amaccang (kecendikiaan), agettengeng (keteguhan), asitinajang (kepatutan), reso (usaha keras), dan ati mapaccing (bawaan hati yang baik). Nilai-nilai ini harus diperkuat dan diinternalisasi dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mampu membangun mentalitas budaya anti korupsi pada level individu, sosial, bangsa.
Copyrights © 2019