Putusan keuangan badan usaha adalah cara badan usaha membiayai kegiatan investasinya yang secara garis besar dapat dilakukan dengan dua cara yakni menggunakan sumber pembiayaan dari dalam (internal financing) dan dari luar (external financing). Pembiayaan internal dapat dilakukan dengan menggunakan laba ditahan sedangkan pembiayaan eksternal dapat dilakukan dengan beberapa alternatif antara lain dengan menggunakan pinjaman bank, menerbitkan surat utang jangka pendek, yaitu commercial paper, surat utang jangka panjang yaitu obligasi, dan ekutias atau saham. Penelitian ini memfokuskan pada urutan pertama dari pembiayaan eksternal yaitu dengan menggunakan pinjaman. Secara teori, ada beberapa faktor yang mempengaruhi badan usaha dalam menentukan besar-kecilnya penggunaan utang, antara lain profitabilitas, risiko bisnis, skala badan usaha, besarnya pajak yang dibayar, dan struktur kepemilikan badan usaha tersebut. Dalam praktiknya tingkat signifikansi dari faktor-faktor tersebut berbeda antara badan usaha yang satu dengan yang lain dan besar kecilnya pengaruh faktor-faktor tersebut dalam menjelaskan besar-kecilnya penggunaan utang tiap badan usaha berbeda-beda,
Copyrights © 2003