Permasalahan sosial yang dialami umat menjadi tantangan bagi para da'i, istilah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) adalah seseorang, keluarga atau kelompok masyarakat yang karena suatu hambatan tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya (jasmani, rohani dan sosial) secara memadai dan wajar. Proses rehabilitasi sosial diperlukan guna memfungsikan mereka sebagai makhluk sosial.Adanya penyuluh Agama Islam diharapkan mampu membimbing masyarakat, khususnya mereka yang mengalami masalah kesejahteraan sosial. Penyuluh agama dapat menjalankan fungsinya rehabilitasi sosial bagi para PMKS melalui tiga metode yaitu: metode persuasif (ajakan), motivatif (dorongan), koersif (pemaksaan). Hal itu dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk kegiatan antara lain: motivasi dan diagnosis psikososial; bimbingan mental spiritual; bimbingan fisik; bimbingan sosial dan konseling psikososial; pelayanan aksesibilitas; bantuan dan asistensi sosial; bimbingan resosialisasi; bimbingan lanjut; dan rujukan.
Copyrights © 2014