Manhaj: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Vol 5, No 1 (2016): Manhaj: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

PANDANGAN HUKUM ISLAM TERHADAP HUKUMAN MATI BAGI TERPIDANA BALI NINE DALAM TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA

Khermarinah Khermarinah (IAIN Bengkulu)



Article Info

Publish Date
02 Nov 2016

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelaksanaan hukuman mati bagi terpidana mati tindak pidana penyalahgunaan narkotika menurut pandangan hukum Islam. Hukuman mati merupakan hukuman pokok dan paling puncak dari segala bentuk hukuman, dan penerapan hukuman ini dilaksanakan apabila bentuk hukuma lain tidak memberi efek jera, seperti hukuman penjara, denda dan lain sebagainya. Penerapan  hukuman mati bagi terpidana dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dalam pandangan hukum Islam telah sesuai, karena terpidana tindak pidana penyalahgunaan narkotika ini dapat dikategorikan telah melakukan pengrusakan dan kezaliman di atas dunia ini. Dalam ajaran Islam orang-orang yang melakukan perusakan dan kezaliman di atas duni ini wajib diperangi, kerusakan dalam konteks ini. Dampak dari mengkonsumsi narkotika tersebut, korbannya akan mengalami kerusakan organ tubuh yang vital ( hati, jantung, ginjal, otak) bahkan mengakibatkan kematian. 

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

manhaj

Publisher

Subject

Religion Humanities Social Sciences

Description

The aim of this journal publication is to disseminate the conceptual thoughts or ideas and research results that have been achieved in the area of islamic research and community ...