Manhaj: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Vol 5, No 3 (2016): Manhaj: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

PANDANGAN HUKUM ISLAM TERHADAP PROGRAM SHALAT JAMA’AH BERHADIAH DI KOTA BENGKULU

Ahmad Mathori (IAIN Bengkulu)



Article Info

Publish Date
18 Dec 2016

Abstract

Pro-kontra dalam masyarakat terkait pelaksanaan shalat jama’ah berhadiah di kota Bengkulu hingga kini belum kunjung menemukan titik terang, bahkan berpotensi kepada disintegrasi bangsa. Tulisan ini ingin melihat bagaimana pandangan hukum Islam terhadap program shalat berjamaah berhadian di kota Bengkulu. Penelitian ini menggunakan data langsung dari dua sumber, yaitu data yang  diperoleh dari lapangandan data yang diperoleh dari kepustakaan, karenanya penelitian ini merupakan penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan sekaligus.  Menurut sifat datanya penelitian ini bersifat deskriptif-eksplanatif.  Data-data yang ada akan dideskripsikan secara naratif-eksplanatif. Dari hasil penelitian menemukan bahwa, pertama program shalat berjamaan  hukumnya mubah (boleh), apabila program shalat jama’ah berhadiah tidak akan mempengaruhi niat pelaku shalat jama’ah berhadiah karena Allah Ta’ala. Dengan demikian, hukum shalatnya tetap sah (tidak rusak) dan terlepas dari kewajiban. Kedua hukumnya haram (terlarang), apabila program shalat jama’ah berhadiah mempengaruhi niat pelaku shalat jama’ah brhadiah, sehingga niat karena hadiah atau karena Allah dan hadiah maka pelaku shalat jama’ah berhadiah batal (rusak) shalatnya dan belum terlepas.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

manhaj

Publisher

Subject

Religion Humanities Social Sciences

Description

The aim of this journal publication is to disseminate the conceptual thoughts or ideas and research results that have been achieved in the area of islamic research and community ...