ADIL : Jurnal Hukum
Vol 3, No 2 (2012): DESEMBER 2012

PEMBATASAN FRASA PERUBAHAN KESEKIAN KALI PADA PERUMUSAN JUDUL UNDANG-UNDANG: TELAAH TERHADAP UNDANG-UNDANG PERPAJAKAN

Evie Rachmawati Nur Ariyanti (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 May 2019

Abstract

Perubahan suatu undang-undang dapat dilakukan terhadap ketentuan-ketentuanyang tidak sesuai lagi dengan situasi atau kondisi yang berlaku dalam masyarakat.Namun demikian, dari beberapa kali perubahan terhadap ketiga undang-undang dibidang perpajakan, telah menimbulkan kebingungan dari pengguna undang-undang atas pengaturan mana yang masih digunakan dan penyebutanterhadap undang-undang tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian yuridisnormatif, yaitu penelitian terhadap data sekunder yang datanya diperoleh melaluistudi kepustakaan. Apabila suatu undang-undang telah sering mengalamiperubahan hingga menyulitkan pengguna undang-undang tersebut, sebaiknyaperaturan tersebut diumumkan kembali menurut bunyi yang baru sesuai dengan perubahan-perubahan yang telah dilakukan dengan mengadakan penyesuaian.Untuk itu dalam undang-undang tentang pembentukan peraturan perundang-undangan dapat dilakukan pengaturan tentang pembatasan frasa perubahan kesekian kali pada perumusan judul suatu undang-undang.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

Jurnal-ADIL

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal adil adalah jurnal yang berfokus pada ilmu hukum secara keseluruhan yang dihasilkan dari ilmu-ilmu dasar hukum, masyarakat serta penelitian ilmu hukum yang mengintegrasikan ilmu hukum dalam semua aspek kehidupan. Jurnal ini menerbitkan artikel asli, ulasan dan laporan kasus-kasus hukum yang ...