ADIL : Jurnal Hukum
Vol 3, No 2 (2012): DESEMBER 2012

LISENSI HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI) DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERJANJIAN DI INDONESIA

Sulasno Sulasno (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 May 2019

Abstract

Ada beberapa pengaturan bisnis yang dapat digunakan untuk membawa transferdan komersialisasi kekayaan intelektual, salah satunya adalah lisensi.Permasalahan sebagai berikut : 1. Bagaimana pengaturan mengenai perjanjianlisensi Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia ?; 2. Bagaimana Hukum Perjanjianmemberikan perlindungan terhadap para pihak dalam praktek lisensi HKI diIndonesia ? Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan : Pengaturanmengenai ketentuan lisensi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Indonesiadiakomodir dalam semua pengaturan perundang-undangan Hak KekayaanIntelektual meliputi Hak Cipta, Merek, Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu,Desain Industri, Rahasia Dagang dan Perlindungan Varietas Tanaman. Hukumperjanjian memberikan perlindungan terhadap para pihak dalam praktek lisensiHKI di Indonesia dengan melihat pada 2 (dua) pengaturan baik dalam UndangundangHKI itu sendiri dan Buku III Kitab Undang-Undang yang dituangkandalam suatu perjanjian (kontrak).

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

Jurnal-ADIL

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal adil adalah jurnal yang berfokus pada ilmu hukum secara keseluruhan yang dihasilkan dari ilmu-ilmu dasar hukum, masyarakat serta penelitian ilmu hukum yang mengintegrasikan ilmu hukum dalam semua aspek kehidupan. Jurnal ini menerbitkan artikel asli, ulasan dan laporan kasus-kasus hukum yang ...