ADIL : Jurnal Hukum
Vol 3, No 2 (2012): ADIL : Jurnal Hukum Desember 2012 Vol 3 No 2

LISENSI HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI) DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERJANJIAN DI INDONESIA

Sulasno Sulasno (Universitas Serang Raya.)



Article Info

Publish Date
01 Jul 2015

Abstract

AbstractLicensing is one of several business regulating instruments which enable Intellectual Property Rights (IPR) to be transferable and commercialized. However, it is faced with several issues: (1) What is the arrangement of IPR license agreement in Indonesia like?; (2) How does the law on legal contracts provide IPR-related practitioners with legal protection? The research findings reveal that there has been a complete set of laws in the field of intellectual property in Indonesia which cover Copyrights, Trademark, Patent, Lay-out Design of Integrated Circuit, Industrial Design, Trade Secret, and Protection of Plant Variety. The law regarding legal contracts provides any related parties involved in IPR licensing practices in Indonesia with legal protection by taking in two references: the IPR laws and Book 3 of Code of Laws which are put into a legal contract.Keywords : License, Intellectual Property Rights,AbstrakAda beberapa pengaturan bisnis yang dapat digunakan untuk membawa transfer dan komersialisasi kekayaan intelektual, salah satunya adalah lisensi. Permasalahan sebagai berikut : 1. Bagaimana pengaturan mengenai perjanjian lisensi Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia ?; 2. Bagaimana Hukum Perjanjian memberikan perlindungan terhadap para pihak dalam praktek lisensi HKI di Indonesia ? Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan : Pengaturan mengenai ketentuan lisensi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Indonesia diakomodir dalam semua pengaturan perundang-undangan Hak Kekayaan Intelektual meliputi Hak Cipta, Merek, Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Desain Industri, Rahasia Dagang dan Perlindungan Varietas Tanaman. Hukum perjanjian memberikan perlindungan terhadap para pihak dalam praktek lisensi HKI di Indonesia dengan melihat pada 2 (dua) pengaturan baik dalam Undang-undang HKI itu sendiri dan Buku III Kitab Undang-Undang yang dituangkan dalam suatu perjanjian (kontrak).Kata Kunci : Lisensi, Hak Kekayaan Intelektual, Hukum Perjanjian, Indonesia.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

Jurnal-ADIL

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal adil adalah jurnal yang berfokus pada ilmu hukum secara keseluruhan yang dihasilkan dari ilmu-ilmu dasar hukum, masyarakat serta penelitian ilmu hukum yang mengintegrasikan ilmu hukum dalam semua aspek kehidupan. Jurnal ini menerbitkan artikel asli, ulasan dan laporan kasus-kasus hukum yang ...