DE JURE
Vol 11, No 1 (2019)

Praktek Poligami Tanpa Izin Pengadilan Agama Palembang

Meriyati, Meriyati (Unknown)
Mustamiruddin, Mustamiruddin (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2019

Abstract

Pelanggaran dalam perkara kasus poligami dikalangan masyarakat Palembang dalam kurun waktu tujuh tahun (2008-2014) telah terjadi sebanyak 28 kasus. Hukum Perkawinan Islam memperbolehkan seorang suami melakukan poligami dengan syarat mampu berlaku adil terhadap isteri-isterinya, akan tetapi, kesempurnaan dan kebahagian rohani terkadang tidak dapat dipaksakan oleh kekuatan hukum yang ada. Poligami merupakan jalan terakhir yang sifatnya darurat. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis dan menggunakan pendekatan normatif yuridis dengan bangunan teori maslahah, penegakan dan ketaatan hukum. Teori tersebut digunakan sebagai jalan untuk mencari jawaban atas permaslahan yang ada. Penelitian ini bertujuan sebagai pengungkapan fenomenan yang kontroversial antara idealitas aturan hukum dan realitas yang ada dalam masyarakat yang berlaku tidak selalu sejalan. Hasil dari penelitian praktek poligami tanpa izin pengadilan agama Palembang ini dibuat untuk mengetahui bahwa praktek kasus poligami yang terjadi di kalangan masyarakat terbukti tanpa melibatkan pihak pengadilan yang mengakibatkan ketersendatan nafkah yang diberikan pada isteri dan keturunan yang di tinggalkan.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

syariah

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

de Jure adalah jurnal yang mengkaji permasalahan syariah dan hukum baik hasil penelitian atau artikel telaah. Terbit dua kali dalam setahun pada bulan Mei dan November. de Jure diterbitkan oleh unit Penelitian, Penerbitan dan Pengabdian Masyarakat (P3M) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri ...