Syiar Hukum: Jurnal Ilmu Hukum
Vol 16, No 1 (2018): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum

PELAKSANAAN PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE PADA BANK SYARIAH MELALUI PERAN DEWAN PENGAWAS SYARIAH

Taufan Adi Permana Madjid (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 May 2020

Abstract

Salah satu isu hukum strategis dalam pengembangan perbankan syariah adalahkepatuhan terhadap prinsip tata kelola berbasis syariah, yang salah satunya adalahkewajiban memiliki Dewan Pengawas Syariah sebagai lembaga yang melakukanpengawasan internal untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah. Tulisan inibertujuan untuk mengetahui peran Dewan Pengawas Syariah dalam pertumbuhan banksyariah di Indonesia sesuai dengan pelaksanaan good corporate governance.Pelaksanaan Good Corporate Governance pada Bank Syariah di Indonesia tak luputdari kinerja Dewan Pengawas Syariah (DPS). Dewan Pengawas Syariah yang bertugasmeneliti dan membuat rekomendasi produk baru dari bank yang diawasinya sertamelakukan pengawasan terhadap bank syariah kegiatan usaha yang dilakukannyamematuhi prinsip syariah sebagaimana telah ditentukan oleh fatwa dan syariah Islam.Jelas bahwa peran Dewan Pengawas Syariah dengan memaksimalkan kemampuan yangdimiliki Dewan Pengawas Syariah merupakan salah satu yang fundamental. DewanPengawas Syariah diharapkan dapat lebih mengawasi dan memahami pola usahaperbankan syariah sehingga perbankan syariah dapat menjadi pilihan utama nasabahperbankan di Indonesia.

Copyrights © 2018