Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan keniscayaan yang tak dapat dibendung dan ditentang, termasuk birokrasi pemerintah harus mampu beradaptasi terhadap perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kemampuan beradaptasi tersebut dengan melakukan upaya penggunaan teknologi untuk mengefektifkan kerja birokrasi pemerintah sebagai pelayan publik, sesuai dengan tuntutan perubahan yang ada di dalam masyarakat, yang sudah banyak bersentuhan dengan teknologi digital dalam bertransaksi. Era digitalisasi menghendaki unit-unit kerja menggunakan teknologi digital agar terwujud sistem kerja terintegrasi yang dikenal dengan birokrasi pemerintah terhubungkan, agar dapat mewujudkan pelayanan optimal yang cepat, mudah, murah dan akurat. Namun untuk mewujudkan hal tersebut membutuhkan kondisi yang harus terpenuhi dalam diri birokrasi, yakni adanya kemampuan mengadaptasi secara struktural -fungsional maupun kesiapan sumberdaya manusianya.
Copyrights © 2019