IQTISHODUNA
IQTISHODUNA (Vol 3, No 1

ANALISIS KEMAMPUAN BANK SYARIAH DI INDONESIA DALAM MEMENUHI KEWAJIBAN JANGKA PENDEK (Studi pada Bank Syariah yang telah melakukan IPO di BEJ)

Lullail, Jamal (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Jun 2011

Abstract

Secara institusional, dalam tahun 2004 jumlah bank yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip  syariah meningkat menjadi tiga bank umum syariah. Bila pada awalnya bank Muamalat Indonesia yang  melakukan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah maka, tahun-tahun berikutnya menyusul bank Syariah Mandiri dan  bank Syariah Mega Indonesia ikut andil dalam memberikan layanan dengan konsep syariah.  Kelahiran bank syariah di Indonesia diperkuat dengan dikeluarkannya UU no.10 tahun 1998, baik dari aspek kelembagaan maupun aspek landasan operasional, UU no.23 tahun 1999 dari aspek landasan hukum pengembangan bank syariah. Dalam UU tersebut, dinyatakan bahwa Bank Indonesia dapat menerapkan kebijakan moneter berdasarkan prinsip-prinsip syariah, sehingga Bank Indonesia dapat mempengaruhi likuiditas perekonomian melalui bank-bank syariah. Sejak dikeluarkannya perangkat UU Perbankan Syariah, telah terjadi perubahan di dalam sistem perbankan di Indonesia, menjadi sistem perbankan berganda “dual banking  system” yaitu dengan adanya dua sistem perbankan yang berjalan bersama-sama (bank konvensional dan bank syariah).

Copyrights © 2007






Journal Info

Abbrev

ekonomi

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

IQTISHODUNA Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam merupakan jurnal yang fokus terhadap kajian-kajian yang berkaitan dengan bidang Ekonomi dan Manajemen, yang meliputi beberapa sub bidang, yang diantaranya adalah Ekonomi Islam, Manajemen Bisnis, Manajemen Pemasaran, Manajemen Sumberdaya Manusia, Manajemen ...