Air tanah memiliki peranan yang sangat penting dalam pemenuhan kebutuhan air di pulau sangat kecil. Pengelolaan sumberdaya airtanah sangatlah penting agar keberlanjutan pemanfaatan airtanah dapat tercapai. Salah satu landasan penting dari pengelolaan airtanah adalah analisis kerentanan airtanah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kerentanan airtanah di Pulau Koral Pramuka, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode GOD. Data yang digunakan dalam penentuan kelas kerentanan airtanah terhadap pencemaran adalah tipe akuifer, jenis batuan (litologi) dan kedalaman muka airtanah. Selain itu, dianalisis pula kandungan fecal coli dalam airtanah untuk memvalidasi hasil analisis kerentanan airtanah yang telah dilakukan. Hasil analisis menunjukkan bahwa Pulau Koral Pramuka masuk dalam kategori kerentanan ekstrem. Hal ini sesuai dengan hasil analisis kandungan Fecal coli yang menunjukkan sebagian besar sampel melebihi baku mutu airtanah.Groundwater has a very important role in meeting water needs on a very small island. Management of groundwater resources is important so that the sustainable use of groundwater can be achieved. One important foundation of groundwater management is the analysis of groundwater vulnerability. This study tried to analyze groundwater in Pramuka Cay, Kepulauan Seribu Regency, DKI Jakarta. The method used in this study is GOD method. The data used in the classification of groundwater classes against pollution is the type of aquifer, type of rock (lithology) and depth of groundwater table. In addition, also analyzed the content of fecal coli in groundwater to validate the results of the analysis of groundwater assessments that have been carried out. The analysis shows that Pramuka Cay has extreme groundwater vulnerability. This is in accordance with the results of the analysis of fecal coli content which shows that most samples exceed groundwater quality standards.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2019