Abstrak: Permasalahan yang saat ini menjadi isu di lingkungan perumahan adalah peningkatan pencemaran udara dan kebisingan. Sumber kebisingan yang dominan di lingkungan perumahan adalah berasal dari lalu-lintas kendaraan bermotor. Jumlah kendaraan bermotor di Indonesia semakin tahun semakin meningkat, akibatnya lingkungan perumahan di Perkotaan menjadi bising. Kebisingan sendiri terkait dengan kepadatan lalulintas. Kondisi ini ditambah dengan penyediaan sarana jalan yang tidak memadai menjadikan lingkungan perumahan menjadi jalan pintas dari dan ke jalan umum. Hal ini semakin menimbulkan kebisingan di lingkungan perumahan. Penelitian yang dilakukan di Kota Yogyakarta dan DKI Jakarta memperlihatkan bahwa tingkat kebisingan yang terjadi di lingkungan perumahan telah berada diatas ambang baku mutu yang disyaratkan. Kebisingan yang terjadi di lingkungan perumahan sudah saatnya memerlukan penanganan yang serius, mengingat pengaruh buruk dari kebisingan terhadap kesehatan manusia pada akhirnya akan mempengaruhi kualitas hidup masyarakat. Berbagai penanganan kebisingan telah banyak dilakukan terutama terkait pada 3 (tiga) hal, yaitu pada sumber suara, media suara dan penerima. Penanganan secara arsitektural lebih tepat ditujukan pada penanganan media perambatan suara. Pengolahan ‘jalan’ bunyi yang dalam hal ini bertujuan untuk mengurangi kebisingan yang diterima oleh penerima dapat dilakukan dengan cara: Pertama, memperpanjang jalannya media perambatan dengan cara   menjauhkan antara sumber suara dengan penerimanya. Kedua, memberi penghalang antara sumber dengan penerima, penghalang dapat berupa dinding penghalang, barier tanaman, maupun fasade bangunan itu sendiri. Penanganan secara non Arsitektural dapat dilakukan dengan cara membuat kendaraan bermotor yang lewat lingkungan perumahan menurunkan kecepatannya sampai kurang lebih 20 km/jam. Kata kunci: kebisingan, perumahan, lalu-lintas
Copyrights © 2010