Jurnal Penelitian Hasil Hutan
Vol 15, No 4 (1997): Buletin Penelitian Hasil Hutan

PENGAWETAN TUJUH JENIS KAYU SECARA RENDAMAN PANAS DINGIN DENGAN BAHAN PENGAWET IMPRALIT 16 SP DAN IMPRALIT CKB

Sasa Abdurrohim (Pusat Penelitian dan Pengembangan Hasil Hutan)



Article Info

Publish Date
28 Aug 2017

Abstract

Bagan pengawetan bagi kayu Indonesia yang diawetkan secara rendaman panas dingin menggunakan bahan pengawet yang masih diizinkan baru diperoleh pada beberapa jenis saja. Penelitian lanjutan terhadap jenis kayu lain menggunakan berbagai bahan pengawet perlu dilakukan.Tujuh jenis kayu dalam keadaan kering udara berukuran 5 cm x 5 cm x 50 cm, diawetkan dengan proses rendaman panas dingin menggunakan bahan pengawet lmpralit 16 SP don lmpralit CKB dengan konsentrasi larutan 5 % dan 10 %. Lama rendaman panas yang digunakan 1 jam dan 3 jam dengan suhu antara 65 °C - 70 °C yang masing-masing diikuti rendaman dingin I hari.Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari tujuh jenis kayu yang diteliti, Lima jenis, yaitu damar,rengas, sengon, sumpung dan tusam, dapat diawetkan dengan kedua jenis bahan pengawet, sedangkan dua jenis kayu lainnya, yaitu melina dan suren, tidak ada yang mencapai persyaratan yang ditentukan. Dari percobaan ini dapat disusun bagan pengawetan yang dianjurkan untuk kelima jenis kayu tersebut.

Copyrights © 1997