DiH : Jurnal Ilmu Hukum
Volume 15 Nomor 1 Februari 2019

KREDITUR DAN DEBITUR DENGAN HAK PERLINDUNGAN HUKUM DALAM PERJANJIAN KREDIT TANPA AGUNAN

Siswandi, Lambang (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Feb 2019

Abstract

Aspek bisnis kredit perbankan di Indonesia baru-baru ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1992 tentang Perbankan dan beberapa peraturan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (Bank Sentral) dengan juga di bawah norma-norma umum Hukum Perdata Indonesia (buku ketiga). Penulis di sini menyajikan analisis tentang kasus pinjaman tanpa jaminan yang telah dipraktekkan oleh Standard Chartered Bank di Jakarta. Paper ini menggunakan metode penelitian hukum empiris yang berarti bahwa penelitian hukum ini berdasarkan fakta di lapangan. Hasil yang didapatkan berupa kesimpulan pinjaman tanpa jaminan yang telah dipraktekkan juga memiliki risiko intrinsik, bahkan di bawah prinsip umum Hukum Perdata Indonesia telah menetapkan bahwa seluruh harta debitur (baik yang tidak bergerak maupun bergerak) yang dimiliki atau akan dimiliki kemudian menjadi jaminan atas hutangnya yang dibuat.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

dih

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

DiH: Jurnal Ilmu Hukum is published by the by the University Law Faculty Doctor of Law Study Program August 17, 1945 Surabaya. First published in 1996 and up to now there are as many as two editions per year. This journal gives readers access to download journal entries in pdf file format. DiH: ...