Proses Berkesenian = Proses BerkomunikasiSeni adalah keindahan. Begitu kata Quraish Shihab. Ia merupakan ekspresi ruh dan budayamanusia yang mengandung dan mengungkapkan keselarasan, keserasian, keharmonisan, dan ketepatan yang memesonakan batin manusia. Musik itu indah. Itu sebabnya musik banyak diposisikan sebagai salah satu wujud seni. Tapi, bagaimana cara “Mengomunikasikan Musik kepada Anak”? Ihwal persoalan inilah yang coba diangkat Aziz Taufik Hirzi. Masih soal seni, Alex Sobur mengulas “Karya Seni sebagai Media”. “Karya seni itu media. Media itu pesan. Karya seni mengandung pesan. Kalau karya seni itu tidak bisa dimengerti, maka pesan seni bakal macet,” begitu paparnya. “Seni yang macet,” menurut Alex,”adalah seni yang tidak bisa berbicara.” Apabila karya seni itu sudah bisu, maka ditandaskannya, seni tidak lagi menjadi media.Media itu macam-macam jenisnya. Ada media ruang ada pula media luar ruang. M. WildanYahya melalui tulisannya, “Strategi Dakwah Islam dalam Pengembangan Seni dan Peradaban”, menyinggung ihwal seni ruang, khususnya dalam perspektif Islam. Menurutnya, kepedulian Islam kepada seni ruang tidak terlepas dari tujuan utamanya, yaitu menampilkan keindahan pada ruang yang terjalin dengan nilai-nilai tauhid. Begitulah, pembaca budiman, Mediator Volume 8, No.2, ini mencoba mengangkat persoalan seni dari berbagai perspektif. Tidak kurang dari tiga penulis menjadikan seni sebagai topik bahasannya. Mengapa membahas seni? Apa sesungguhnya kaitan antara seni dan komunikasi? Para ahli komunikasi bilang, komunikasi itu bersifat ubiquitous, komunikasi itu hadir di manamana.Komunikasi itu juga bisa hadir di ruang-ruang seni. Komunikasi eksis di pergelaran pergelaran seni. Jadi, tidak berlebihan kalau proses berkesenian itu sesungguhnya juga adalah proses berkomunikasi. Sebab, komunikasi itu adalah berpesan-pesanan. Kesenian mengandung pesan. Kalau kesenian itu tak lagi bertata pesan, maka kesenian hanya pepesan kosong. Seni yang berkosong pesan, juga adalah seni yang bisu.Televisi adalah medium yang sarat dengan nilai seni. Lewat jangkauannya yang sangat luas,nilai-nilai seni disosialisasikan. Kajian performance arts, sinetron (sinema elektronik), bahkan juga pertunjukan wayang golek, dapat kita apresiasi lewat siaran televisi. Tak terkecuali pun tayangan tayangan seronok yang berdarah-darah, tayangan pornografi, sampai tontonan bernuansa mistik kerap dipertunjukan dalam layar kaca ini. Sebagai medium komunikasi massa, televisi sesungguhnya netral-netral saja. Fungsinya, tergantung pada orang-orang yang mengendalikan di belakangnya. Apakah ia berfungsi sebagai media pendidikan, penerangan, hiburan, kontrol sosial, atau sekaligus menjalankan keempat fungsi tersebut. Atau memilih “fungsi” lain, sebut saja ekstremnya merusak norma-normayang selama ini diindahkan masyarakat? Namun, berbagai keluhan pemirsa tampaknya bisa dijadikan indikator, betapa televisi kita, meski tak hendak memukul rata, telah menjadikan dirinya sebagai wahana praktik kaum kapitalistik dalam mereguk laba besar. Kerap, atas nama hak publik untuk tahu, ia seolah bisa melabrak urusan privat siapa saja menjadi urusan publik. Cukup bisa dimengerti jika kemudian publk sendiri menuntut agar, hak-hak penyiaran yang disebut-sebut sebagai ranah publik itu perlu dikembalikan kepada habitatnya. Dengan kata lain, dunia penyiaran tampaknya masih perlu diatur olehlembaga regulasi independen.Berbicara ihwal penyiaran, sudah tentu kita berbicara soal ruang publik (public sphere). Jika kita mengacu pada pendapat Habermas, maka dalam ruang publik itu, di satu sisi, terjadi tarik-menarik kepentingan antara para cendekiawan, kaum pemodal, dan publik itu sendiri. Di sisi lain, ada lembaga negara (state), yang juga berkepentingan untuk “merebut” ruang publik itu. Terjadilah tarik-ulur kepentingan yang menjadikan dunia penyiaran semakin “amburadul”. Peran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang notabene merupakan representasi publik, posisinya semakin tidak menguntungkan, sebab ia berada persis di tengah-tengah pusaran pertarungan tersebut. Jadi, “Mengapa Kita Perlu Regulasi Penyiaran?” Jawabannya bisa kita simak lewat paparan M. Rochim.Masih banyak tema tulisan lain yang menarik kita simak. Dadi Ahmadi dan Nova Yohana, misalnya, mengangkat ihwal “Konstruksi Jilbab sebagai Simbol Keislaman”. Maman Chatamalah menyoroti “Opini Publik dan Kebijakan Pemerintah”. Ani Yuningsih membincangkan “Peran dan Komitmen Indonesia dalam ‘Millenium Development Goals’: Perspektif Humas Internasional”. Haryati melihat berbagai kecenderungan “Ketika Parpol Mengiklankan Kandidatnya di Televisi”. Sementara, Saleha Rodiah mencoba menyoroti “Manajemen Komunikasi ‘Bidan Delima’ Kota Bandung” dan Prima Mulyasari Agustina mengangkat tema yang agak beda, “Membangun Loyalitas Pelanggan ‘Citilink’ Garuda: Tinjauan Manajemen Hubungan Pelanggan”.“Konsep Waktu: Perspektif Komunikasi, Islam, dan Anak TK” adalah judul tulisan yang ingin ditawarkan Rini Rinawati. Sementara, Ibnu Hamad mengajak kita untuk “Lebih Dekat dengan Analisis Wacana”. Tak ketinggalan, Anne Ratnasari dan Yusuf Hamdan, masing-masing membincangkan “Komunikasi Harmonis Orang Tua dengan Anak” dan “Karakteristik Khutbah Jumat di Mesjid Kampus: Perspektif Komunikasi”. Selebihnya, lewat hasil amatan duet-penulis, Teuku Winnetou dan Iwan Setiawan, mereka memaparkan “Peranan Radio Komunitas Agro dalam Pelayanan Informasi Pertanian di Desa Pangalengan” sementara, Dede Lilis Ch. Ingin berbagi cerita seputar “Representasi Simbolik Film Kartun ‘Dora the Explorer’: Ethnographic Content Analysis”. Muatan Jurnal Komunikasi Mediator ini, sebagaimana biasa, ditutup dengan telaah buku. Kali ini yang ditelaah adalah Etika Komunikasi karya Haryatmoko. Ditulis oleh Rita Gani, salah seorang kontributor yang spesialis menelaah karya-karya terbaru komunikasi. Selamat membaca.Penyunting
Copyrights © 2007