Kebijakan harga beras merupakan salah satu instrumen penting untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras. Sesuai dengan perkembangan ekonomi beras nasional, dinamika lingkungan strategis ekonomi global, serta ketersediaan dan penguasaan alat analisis yang cocok pada masanya, bentuk kebijakan harga beras mengalami penyesuaian dari masa ke masa. Kebijakan pembelian gabah dan beras oleh pemerintah dilaksanakan mulai tahun 1973, kebijakan harga dasar dan harga tertinggi gabah dan beras diimplementasikan pada tahun 1980-2000, dan kebijakan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah dan beras mulai diterapkan pada tahun 2000 sampai sekarang. Tulisan ini menyajikan ulasan kebijakan harga gabah dan beras serta meng-analisis dampaknya terhadap pencapaian stabilisasi pasokan serta harga gabah dan beras di tingkat nasional. Penerapan kebijakan HPP yang disertai kebijakan pendukungnya ber-dampak positif terhadap stabilisasi pasokan dan harga beras di tingkat konsumen. Selama tahun 2000-2014, nilai koefisien variasi (CV) harga beras bulanan setiap tahun rata-rata 4,48, lebih rendah dibanding nilai CV komoditas pangan lain yang tidak mendapat perlindungan harga, seperti gula pasir, daging sapi, dan cabai merah. Perlindungan kepada petani padi melalui HPP gabah juga berdampak positif terhadap perilaku pasar, yang dicirikan oleh tingkat harga gabah yang selalu di atas HPP.
Copyrights © 2014