Pendidikan dan kemampuan berpikir manusia merupakan hal yang menjadi obyek kajian para pemikiran pendidikan Islam, termasuk Ibnu Khaldum dan Ibnu Maskawaih. Ibnu Kahldum berpendapat bahwa ilmu dan pendidikan adalah gejala konklusi yang lahir dari terbentuknya masyarakat, merupakan dua anak yang lahir dari kehidupan manusia dan manusia bekerja untuk melesatarikannya. Ibnu Maskawaih berpendapat bahwa setiap manusia memiliki kemampuan untuk berbuat baik dan jahat yang menentukan adalah pendidikan yang dijalaninya. Pendidik tidak terbatas hanya pada guru, tetapi juga orang tua dan masyarakat. Pendidikan harus dilaksanakan atas dasar kasih sasyang. Mengenai kemampuan berpikir, keduanya berpendapat bahwa manusia memiliki kemampuan berpikir dan menjadi penentu bagi derajat dan martabat manusia
Copyrights © 2015