Hadis atau Sunnah sebagai sumber ajaran Islam kedua seteleh al-Qur’an jika dilihat dari segi periwayatan berbeda dengan al-Qu’an, dimana yang kedua setiap kali ayat ayatnya turun, Rasulullah saw. langsung memerintahkan penulis wahyu untuk menulisnya, sementara untuk hadis Nabi saw., tidak demikian halnya. Periwayatan hadis Nabi saw., dengan demikian lebih banyak berlangsung secara lisan dibandingkan dengan tulisan, akibat dari ada larangan Rasulullah saw. secara umum kepada para sahabat untuk menulis hadis hingga Khalifah ‘Umar bin ‘Abd al-‘Azīz (salah seorang Khalifah Bani Umayyah) memandang perlunya penulisan dan pembukuan hadis-hadis Nabi saw., dengan mempertimbangkan berbagai faktor, berupa: adanya kekhawatiran akan lenyapnya hadis; munculnya hadis palsu akibat pertentangan politik dan mazhab; berpencarnya para sahabat di beberapa kota, serta banyaknya dianta sahabat yang meniggal dunia dalam peperangan. Hasil dari upaya pembukuan hadis itu telah melahirkan kitab-kitab hadis standar sebagai rujukan dalam hal pengamalan Sunnah Nabi saw., dalam kehidupan kaum muslimin, serta untuk kepentingan penelitian dan pengkajian.
Copyrights © 2016