Kata la’ib dan lahwu dalam konsep al-Qur`an yang dalam bahasa Indonesia memiliki arti bermain-main dan bersenda gurau ini seringkali dijadikan sebagai penggambaran kehidupan dunia. Bahkan kedua kata tersebut diasosiasikan sebagai bentuk kebiasaan orang-orang kafir. sehingga dalam konsep al-Qur`an kedua kata tersebut memiliki konotasi lain selain makna dasar yang dimilikinya. Untuk memahami lebih jauh makna konotatif dalam kedua kata tersebut penulis menggunakan pendekatan referensial semantik guna mengetahui acuan yang digunakan oleh kata la’ib dan lahwu itu sendiri dalam konsep al-Qur`an. Adapun hasil yang ditemukan penulis adalah kata la’ib dan lahwu memiliki gejala pengonotasian karena adanya acuan dari hasil pengamatan terhadap fakta yang dimiliki al-Qur`an perihal dunia dan orang-orang kafir. Dalam konsep al-Qur`an, kata la’ib dan lahwu diasosiasikan sebagai kebiasaan orang-orang kafir dan pengibaratan atas kehidupan dunia dengan jangka waktu pendeknya. Kata la’ib dan lahwu mengacu pada kegiatan yang sia-sia dan hanya membuat pelakunya lengah terhadap hal yang lebih penting, sehingga kedua kata ini memiliki makna konotatif yang negatif dalam al-Qur’an.
Copyrights © 2017