Bank Perkreditan Rakyat (BPR) berkewajiban untuk melakukan penilaian kesehatan perbankan berdasarkan pada faktor penilaian tingkat kesehatan bank yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat kesehatan Bank pada PT. BPR Sinarguna Sejahtera Kartasura periode tahun 2008 – 2012 sesuai Peraturan Pemerintah dilihat dari metode CAMEL. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah analisis deskriptif dengan cara menggambarkan tingkat kesehatan PT. BPR Sinarguna Sejahtera Kartasura menurut Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia nomor 30/12/KEP/DIR dan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 30/3/UPPB tanggal 30 April 1997. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa dengan metode CAMEL dapat diketahui bahwa tingkat kesehatan PT. BPR Sinarguna Sejahtera Kartasura periode tahun 2008-2012 berada pada predikat SEHAT, hal ini dapat dilihat dari jumlah total nilai kredit faktor (NKF) untuk tahun 2008 sebesar 96,54, tahun 2009 sebesar 96,10 dan untuk tahun 2010 sebesar 98,60, tahun 2011 sebesar 96,10 dan untuk tahun 2012 sebesar 98,60 yang nilainya antara 81-100 yang tergolong sehat. Kata Kunci : Penilaian Kesehatan Bank, CAMEL, Nilai Kredit Faktor
Copyrights © 2017