Wakaf dan ibadah harta lainnya merupakan JGnsi ekonomi umat Islam. Wakaf merupakan ibadah kemasyarakatan. Artinya, manfaatnya da at dirasakan langsung oleh masyarakat sehingga apabila harta wakafi ini dapat dikelola dengan baik dan benar dapat menjadi salah satu solusi untuklllengatasi kesulitan ekonomi dan menjadi sumber pennodalan pemberdayaan umat. al ini telah dibuktikan dalam sejarah filantro i Islam abad ertengahan 1ang jejak keagungann ·a masih da at disaksikan di negeri-negeri Muslim e erti Turki dan Mesir. Wakaf ada masa i ukan hanya didirikan untuk santunan fakir dan miskin atau untuk kegiatan keagamaan, melainkan hadir untuk membangun dan memelihara fasilitas umum nonkeagamaan. Misalnya, ada wakaf untuk jembatan, wakaf untuk menara kontrol lalu lintas kapal laut, wakaf untuk irigasi pertanian, wakaf untuk pemandian dan air minum umum, serta wakaf untuk taman perkotaan. Bahkan ada wakaf untuk memberi makan burung di musirn dingin, seperti yang sekarang ini masih dipraktikkan di Turki. Dari banyak literatur, kita bisa mengetahui bahwa di masa lampau wakaf maju karena masyarakat Muslim masa itu berpikir dinamis, inklusif dan tidak kaku. SebaJiknya wakaf mengalami kemunduran dan stagnasi karena masyarakatnya juga berpikir statis, ekslusif dan kaku. Jadi perkembangan wakaf mengikuti perkembangan masyarakatnya. Karena masyarakat kebanyakan mengidentikkan wakaf hanya dengan masjid, madrasah, dan pekuburan. Kalau masyarakat berubah pemikirannya maka besar kemungkinan kita akan menyaksikan lahirnya wakafwakaf a]ternatif. Tujuannya bukan untuk menggantikan yang lama, tapi untuk menyempurnakan dirnensi sosial dari wakaf itu sendiri.
Copyrights © 2008