Dilandasi dari suatu pemikiran yang menjelaskan bahwa kehidupan manusia tidaklah dapat terlepas dari adanya resiko dan bahaya yang ada dalam aktivitas yang dilakukannya. Terlebih lagi, manusia tidak dapat memprediksi apapun yang akan terjadi di masa mendatang dengan tepat, Namun demikian manusia tetaplah diwajibkan berusaha. Begitu juga dengan lembaga keuangan Isalm, maka penelitian ini akan membahas tentang mekanisme Bancassurance pada Bank Islam, khususnya di Bank BRI Syariah cabang Ponorogo. Bancassurance dapat diartikan secara sederhana sebagai Asuransi Bank, yaitu bank melakukan kegiatan asuransi dalam mengamankan pembiayaan dan transaksi yang ada pada bank tersebut. Tujuan dari penilitan ini adalah untuk mengetahui mekanisme Bancassurance pada Bank BRI Syariah. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa dari hasil analisa data yang ada, pelaksanaan Bancassurance pada BRI Syariah Ponorogo ini telah memenuhi syarat-syarat yang sesuai dengan syariah Islam, karena didasari oleh beberapa fatwa dari DSN-MUI.
Copyrights © 2016