LAW REVIEW
Volume XIX, No. 2 - November 2019

FUNGSI DAN WEWENANG DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI BERDASARKAN AZAS OTONOMI DAERAH SELUAS-LUASNYA

H. Jumahari Jahidin (Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta)



Article Info

Publish Date
29 Nov 2019

Abstract

Menurut Pasal 315 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, DPRD Provinsi adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah Provinsi. DPRD Provinsi mempunyai 3 (tiga) macam fungsi, yakni (1) legislasi, (2) anggaran dan (3) pengawasan seperti diatur Pasal 316 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014. Dalam rangka fungsi legislasi, DPRD Provinsi mempunyai salah satu wewenang dan tugas, yaitu membentuk peraturan daerah provinsi bersama dengan Gubernur, sebagaimana diatur Pasal 317 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014. DPRD Provinsi adalah organ pemerintahan daerah bersama-sama dengan Gubernur membentuk Peraturan Daerah, diatur pada Pasal 57 UU Nomor 23 Tahun 2014. Tentang Pemerintahan daerah.  Perda Provinsi adalah landasan segenap tindakan Gubernur Kepala Daerah Provinsi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan. Berdasarkan “asas otonomi daerah yang seluas-luasnya” yang bertujuan untuk mendorong peningkatan kesejahteraan rakyat daerah. Akan tetapi, dalam konteks pembentukan Perda Provinsi, DPRD Provinsi belum dapat melaksanakan fungsi, wewenang dan tugas dalam pembentukan Perda Provinsi yang mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan secara maksimal. Pembentukan Perda Provinsi supaya dapat mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan, tidak boleh ditafsirkan secara bebas tanpa batas, sehingga bertentangan dengan (1) konsepsi bentuk Negara kesatuan, (2) sifat-hakikat asas desentralisasi, (3) tidak menyimpang dari fungsi, wewenang dan tugas DPRD Provinsi untuk menunjang Gubernur dan (4) materi-muatan Perda Provinsi tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Pembentukan Perda DPRD Provinsi bersama Gubernur Provinsi dengan tujuan supaya penyelenggaraan urusan Pemerintahan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan rakyat daerah.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

LR

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Law Review is published by the Faculty of Law of Universitas Pelita Harapan and serves as a venue for scientific information in the field of law resulting from scientific research or research-based scientific law writing. Law Review was established in July 2001 and is published triannually in July, ...