Cepalo
Vol 1 No 1 (2017)

Analisis Eksistensi Closed Circuit Television (CCTV) Pada Pembuktian Perkara Tindak Pidana Umum

Rivaldo Valini (Kejaksaan Negeri Bandar Lampung)



Article Info

Publish Date
12 Sep 2019

Abstract

Eksistensi CCTV pada pembuktian perkara tindak pidana umum adalah dapat menjadi alat bukti yang sah apabila dilakukan dalam rangka penegakan hukum atas permintaan kepolisian, kejaksaan, dan/atau institusi penegak hukum lainnya yang diitetapkan berdasarkan undang-undang. CCTV dijadikan alat bukti dalam Hukum Pidana Indonesia merupakan suatu kebijakan kriminal dengan menggunakan sarana penal dan non penal. Dalam Hukum Pidana Indonesia, penggunaan CCTV sebagai alat bukti termasuk dalam kebijakan dengan Sarana Non Penal yang merupakan suatu cara yang digunakan oleh aparat penegak hukum dalam mengatasi belum adanya pengaturan dalam KUHAP. Kebijakan Pidana dengan Sarana Penal, merupakan tindakan nyata aparat penegak hukum, khususnya setelah diberlakukan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 21/PUU- XIV/2016. Kata Kunci: Eksistensi CCTV, Pembuktian, Pidana Umum

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

cepalo

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini memiliki visi untuk menjadi jurnal ilmiah di bidang ilmu hukum yang sesuai dengan kearifan lokal Provinsi Lampung, yang akan di analisis secara komprehensif dengan perundang-undangan Nasional atau Internasional dan kondisi sosiologis. Misi dari Cepalo adalah untuk mempublikasikan hasil ...