Pemerintah memiliki peran dalam menjaga ketahanan dengan menyelenggarakan pengaturan, pembinaaan, pengendalian dan pengawasan terhadap ketersediaan pangan. Pemerintah Kota Bandar Lampung melakukan restrukturisasi pada Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan. Restrukturiasi yang dilakukan guna memaksimalkan tugas pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan, juga dikarenakan kondisi ketahanan pangan di Kota Bandar Lampung yang sangat mengkhawatirkan. Artikel ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan restrukturisasi Badan Ketahanan Pangan dan mendeskripsikan faktor-faktor yang mendukung dan menghambat dalam pelaksanaan restrukturisasi Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Pelaksanaan Penyuluhan terhadap ketahanan pangan di Kota Bandar Lampung. Artikel ini menggunakan paradigma good governance yang didasarkan kepada pendekatan manajemen baru yang dikemukakan oleh Hughes dalam Sulistio. Artikel ini menggunakan tipe deskriptif kualitatif dengan analisis data menggunakan metode yang dikemukakan oleh Miles dan Hubberman dengan tahapan reduksi data, penyajian data dan diakhiri dengan penarikan kesimpunan. Artikel ini menghasilkan kesimpulan adanya restrukturisasi dalam Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan terhadap Ketahanan Pangan di Kota Bandarlampung terdapat lima unsur organisasi yang mempengaruhi pelaksanaan restrukturisasi.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2018