Fakultas Ekonomi
Vol 3, No 1 (2018)

EFEKTIVITAS KEBIJAKAN PUNGUTAN PAJAK HOTEL ATAS RUMAH KOS DITINJAU DARI ASAS-ASAS PUNGUTAN PAJAK DAERAH (STUDI DINAS PENDAPATAN KOTA MALANG)

Luciana Tpoy, Melisa De (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Jul 2018

Abstract

Penelitian ini dilaksanakan selama satu bulan yaitu pada tanggal 1 juli 2018 sampai pada tanggal 1 agustus 2018. Penelitian yang berlatarbelakang beberapa kampus dibangun di dekat perumahan warga hal ini mengakibatkan perumahan yang hanya dijadikan tempat tinggal biasa diubah menjadi rumah yang dapat menghasilkan uang yaitu tempat usaha kos-kosan, namun usaha kos-kosan yang lebih dari 10 kamar dikenakan pajak sebesar 5%,peneliti tertarik melakukan penelitian dengan judul Efektivitas Kebijakan Pungutan Pajak Hotel Atas Rumah Kos Ditinjau Dari Asas-Asas Pungutan Pajak Daerah. Penelitian dengan jenis penelitian deskriftif dengan pendekatan kualitatif jumlah sampel 89 sampel menghasilkan bahwa kebijakan pungutan pajak hotel atas rumah kos ditinjau dari asas-asas pungutan pajak daerah efektif meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak untuk membayar Pajak Hotel atas Rumah Kos sehingga mampu meningkatkan penerimaan pajak Kota Malang. Hal tersebut dibuktikan dari Wajib Pajak mendukung kebijakan pungutan Pajak Hotel atas Rumah Kos ditinjau dari asas keamanan dan keadilan sebanyak 79%, asas kepastian hukum sebanyak 83%, asas tepat waktu sebanyak 90% dan asas ekonomi sebanyak 81%.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

EKONOMI

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Jurusan Akuntansi dan Manajemen Fakultas Ekonomi, Universitas Tribhuwana Tunggadewi ...