Penelitianini bertujuan mengidentifikasi dan mengkaji kearifan lokal masyarakat Desa Otipulu dalam usaha penangkapan ikan. Penelitian ini dilaksanakan di Desa Otipulu Kecamatan Lasolo Kabupaten Konawe Utara, sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebanyak 11 terdiri dari orang tokoh adat dan masyarakat nelayan dengan menggunakan metode sampling jenuh atau sensus. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif dan studi kasus dengan pendekatan studi etnographic. Hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat kearifan lokal seperti dilarang membuang cabai, kopi, jeruk, sagu dan minyak di laut, selain itu pula terdapat larangan melakukan penangkapan gurita, dilarang melakukan penangkapan ikan di sekitaran Pulau Keramat. Sedangkan jenis-jenis anjuran kearifan lokal masih dilakukan yaitu terdapat budaya Mongoni dan melakukan ritual adat atau upacara adat. Serta sanksi-sanksi yang berkaitan dengan kearifal lokal masyarakat Desa Otipulu dalam melakukan penangkapan ikan seperti Meturo dan membaca do’a ritual lainnya. Kearifan lokal yang ada di Desa Otipulu merupakan salah satu wujud dalam menjaga ekosistem perairanKata Kunci: Kearifan lokal, masyarakat Desa Otipulu, penangkapan ikan
Copyrights © 2018