Fakultas Ekonomi
Vol 4, No 1 (2019)

EFEKTIVITAS PEMUNGUTAN PAJAK HOTEL ATAS RUMAH KOS DENGAN JUMLAH LEBIH DARI 10 (SEPULUH) KAMAR

Herlin, Herlina (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Nov 2019

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan peraturan daerah Kota Malang Nomor 16 Tahun 2010 tentang pemungutan pajak hotel atas rumah kos di Kota Malang. Latar belakang dari penelitian ini adalah penerapan pemungutan pajak hotel atas rumah kos lebih dari 10 (sepuluh) kamar untuk memaksimalkan perolehan pendapatan asli daerah Kota Malang. Perlu dikaji apakah penerapan pemungutan pajak hotel atas rumah kos lebih dari 10 (sepuluh) kamar sudah sesuai dengan peraturan yanga da dan mencapai targetnya. Penelitian ini menggunakan metode pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini yaitu secara penerapan pemungutan pajak kos sudah berjalan efektif namun belum terlalu efisiean.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

EKONOMI

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Jurusan Akuntansi dan Manajemen Fakultas Ekonomi, Universitas Tribhuwana Tunggadewi ...