Penelitian ini merupakan deskriptif kualitatif dengan tujuan untuk mengetahui Efektivitas Pajak Bumi dan Bangunan terhadap Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) dari tahun 2012 - 2016. Penelitian ini dilakukan di Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang. Analisis data yang digunakan untuk menghitung Efektivitas Pajak Bumi dan Bangunan yaitu dengan menggunakan rumus analisis rasio efektivitas dengan target pajak dan realisasi yang terjadi. Menurut tingkat efektivitas pemungutan pajak bumi dan bangunan di Kota Malang dapat ditarik kesimpulan bahwa Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) telah berhasil dalam merealisasikan pajak bumi dan bangunan yang selalu melebihi target yang telah ditentukan sebelumnya yaitu selama kurun waktu 5 tahun dari 2012 -2016. Terbukti pajak bumi dan bangunan Kota Malang selalu menunjukkan keterangan sangat efektif.
Copyrights © 2017