Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tentang pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan realisasi pelaksanaan dana ADD. Penelitian ini dilakukan di Desa Landungsari Kecamatan Dau Kabupaten Malang.Metode penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif. Sumber data yang diambil adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data adalah melalui observasi, wawancara, dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah dengan menggunakan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Dalam penelitian ini peneliti mengambil data keuangan Desa Landungsari Kecamatan Dau Kabupaten Malang selama periode 2017 yaitu mengenai proses perencanaan pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan realisasi pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, secara umum pengelolaan keuangan Alokasi Dana Desa (ADD) berjalan dengan lancar. Hal tersebut dapat dilihat dari proses pelaksanaan mulai dari awal hingga akhir, yaitu penetapan petugas pengelolaan keuangan desa, penyusunan rencana anggaran proses perencanaan yang sesuai dengan rencana dari hasil rapat desa, pelaporan penggunaan keuangan dengan panduan serta prosedur yang telah ditentukan yaitu melalui beberapa tahapan dan verifikasi, serta publikasi laporan keuangan yang transparan terhadap masyarakat desa. Seperti dalam proses perencanaan yang melibatkan masyarakat Desa Landungsari melalui forum musyawarah (MUSRENBANG Desa), pada proses pelaksanaan anggaran/kegiatan yang sudah terealiasasi sesuai dengan perencanaan yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Copyrights © 2017