Fakultas Ekonomi
Vol 4, No 1 (2019)

EVALUASI PAJAK PENGHASILAN WAJIB PAJAK BADAN PADA PT. BMA MALIKA UMROH DAN HAJI MALANG

Fattah, Mohamad (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Nov 2019

Abstract

Pajak Penghasilan Pasal 25 adalah pajak yang dikenakan terhadap penghasilan yang diperoleh dari wajib pajak badan. Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25 Badan dikenakan dalam perusahaan yang berpenghasilan, suatu perusahaan menentukan besarnya Pajak Penghasilan yang harus dilaporkan dan disetorkan kepada pemerintah dalam perhitungan dan Pelaporan Pajak Penghasilan harus sesuai dengan Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25 Badan. Tujuan dari penelitian ini untuk mengevaluasi Penghitungan Pajak Penghasilan Pada PT. BMA Malika Umroh dan Haji Malang tahun 2017 sudah berdasarkan Peraturan Undang-undang Perpajakan yang berlaku. Hasil dari penelitian ini menunjukkan penghitungan Perusahaan PT.BMA Malika Umroh dan Haji dalam menentukan besarnya biaya yang dikeluarkan perusahaan untuk mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan belum berdasarkan Peraturan Perundang-undangan Perpajakan yang berlaku karena menjumlahkan semua biaya yang dikeluarkan perusahaan. Terdapat perbedaan dalam penghitungan Penghasilan Kena Pajak, sehingga PPh terutang yang dihitung oleh penulis sebesar Rp.4.400.000 Dan yang dilaporkan PT. BMA Malika Umroh dan Haji Malang sebesar Rp. 3.125.000, maka terjadi selisih lebih besar Rp. 1.275.000. Jadi penghitungan pajak penghasilan terutang yang dilakukan PT. BMA Malika Umroh dan Haji Malang tahun 2017 belum sesuai dengan peraturan Undang-undang pajak penghasilan karena penyesuain fiskal positif terjadi perbedaan Pengakuan pajak penghasilan.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

EKONOMI

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Jurusan Akuntansi dan Manajemen Fakultas Ekonomi, Universitas Tribhuwana Tunggadewi ...