Fakultas Ekonomi
Vol 3, No 1 (2018)

PERENCANAANPAJAK PENGHASILAN PASAL 21 SEBAGAI STRATEGI PENGHEMATAN PEMBAYARAN PAJAK PADA PDAM KOTA MALANG

Jongi Rebong, Andreas (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Jul 2018

Abstract

Pajak merupakan sumber penerimaan terbesar bagi negara, tetapi di sisi lain pajak merupakan biaya bagi perusahaan karena beban pajak akan mengurangi laba perusahaan, oleh sebab itu banyak perusahaan yang melakukan perencanaan pajak. Self-Assesment yang berlaku di Indonesia juga menjadi pemicu untuk perusahaan melakukan perencanaan pajak. Penelitian ini dilakukan di PDAM Kota Malang yang berlokasi di Jalan Terusan Danau Sentani Nomor 100 Malang. Objek penelitian dalam penelitian ini adalah perencanaan Pajak Penghasilan Pasal 21 dengan menggunakan 3 (tiga) alternatif. Pengumpulan data dilakukan dengan metode observasi, metode wawancara dan metode dokumentasi. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif. Hasil yang diperoleh dalam penelitian yaitu bahwa perhitungan terhadap PPh 21 karyawan dengan menggunakan metode gross up dapat menaikkan beban gaji dan mengurangi penghasilan kena pajak sehingga berdampak pada nilai pajak penghasilan badan yang lebih kecil, hal ini dapat dijadikan sebagai salah satu upaya perusahaan dalam meminimalkan pajak penghasilan terutang.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

EKONOMI

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Jurusan Akuntansi dan Manajemen Fakultas Ekonomi, Universitas Tribhuwana Tunggadewi ...