Pajak reklame merupakan pemungutan pajak dari benda, alat, pembuatan atau media promosi yang berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kontribusi pajak reklame terhadap Pendapatan Asli Daerah sangat penting untuk membiayai pembangunan Kota Malang. Tujuan penelitian ini untuk menganalisisi kontribusi pajak reklame terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Malang. Penelitian yang dilakukan merupakan penelitian dengan mengunakan metode deskriptif kuantitatif. Data yang digunakan yaitu dokumentasi menggunakan laporan keuangan pajak Kota Malang dari tahun 2011 - 2016. Metode analisa data yang di gunakan yaitu deskriptif. Hasil penelitian membuktikan bahwa kontribusi Pajak Reklame cukup tinggi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang pada tahun 2011 sebesar 5,35%, tahun 2012 sebesar 4,02%, tahun 2013 meningkat sebesar 4,49%, tahun 2014 sebesar 6,92%, tahun 2015 sebesar 6,17% dan tahun 2016 sebesar 5,90%. Adapun yang perlu dilakukan Dinas Pendapatan Daerah Kota Malang yaitu memberi sosialisasi kepada masyarakat tentang tarif dan cara perhitungan Pajak Reklame sehingga memudahkan Wajib Pajak dalam pembayarannya.
Copyrights © 2019