Tujuan penelitian yang dilakukan pada studi kasus perusahaan adalah untuk mengetahui upaya meminimalisasi pajak terutang melalui laporan laba rugi. Metode dalam penelitian ini menggunakan metode deksriptif dengan pendekatan kualitatif. Metode ini digunakan untuk mendeskripsikan keadaan perusahaan dalam melakukan perencanaan pajak dengan dilakukannya analisa laporan laba rugi komprehensif. Hasil penelitian yang dilakukan didapatkan hasil bahwa perusahaan dianggap telah melakukan upaya meminimalisir pajak terutang berdasarkan perundang ? undangan perpajakan yang berlaku melalui biaya ? biaya yang dapat dikurangkan dari laba perusahaan untuk mengurangi laba kena pajak perusahaan.
Copyrights © 2018